Share This News!

PNS Peserta Tapera Bisa Ajukan KPR dengan Bunga 5 Persen

CNN Indonesia | Jumat, 21/05/2021 10:00 WIB

Jakarta, CNN Indonesia — Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjadi peserta Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) bisa segera memiliki hunian dengan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Tapera. Hal tersebut diwujudkan melalui proyek inisiasi penyaluran pembiayaan Tapera.
Komisioner BP Tapera Adi Setianto mengatakan proyek tersebut merupakan kerja sama dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dan Perum Perumnas. Harapannya, proyek inisiasi itu bisa menjadi batu loncatan untuk mencapai target pemenuhan kebutuhan rumah rakyat Indonesia.

“Pada proyek inisiasi ini, kami menargetkan 11 ribu unit rumah yang dibiayai melalui KPR Tapera. Untuk tahap pertama, proyek inisiasi akan ditujukan bagi peserta awal BP Tapera yakni para ASN” tutur Adi dalam keterangan resmi, Jumat (21/5).

Lihat juga:Jadwal Pemblokiran Kartu ATM dari Mandiri hingga BCA
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama BTN Haru Koesmahargyo menuturkan pihaknya akan berinovasi untuk menghadirkan produk KPR Tapera, sehingga mempercepat pencapaian target besar tersebut.

Untuk KPR Tapera, jelas Haru, BTN menawarkan tiga skema pembiayaan sesuai kelompok penghasilan. Pertama, kelompok penghasilan I yaitu di bawah Rp4 juta akan mendapatkan suku bunga KPR sebesar 5 persen, fixed rate dengan tenor sampai dengan 30 tahun.

Kedua, kelompok penghasilan II di kisaran Rp4 juta-Rp6 juta dikenakan bunga KPR 6 persen fixed rate dengan tenor sampai dengan 20 tahun. Ketiga, kelompok penghasilan III di rentang Rp6 juta-Rp8 juta dapat mengakses KPR dengan bunga 7 persen fixed rate dengan tenor sampai dengan 20 tahun.

Untuk dapat mengakses KPR Tapera, masyarakat diwajibkan memenuhi ketentuan dan persyaratan untuk mendapatkan pembiayaan Tapera. Meliputi, peserta masuk ke dalam golongan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), belum memiliki rumah, dan menjadi peserta Tapera aktif dan lancar membayar simpanan peserta selama 12 bulan.

Lihat juga:SoftBank dan Alibaba Jadi Penguasa Saham GoTo
Sementara itu, harga rumah yang dapat dimiliki peserta aktif Tapera beragam mulai dari Rp112 juta hingga Rp292 juta.

Perumnas juga menyambut baik sinergi proyek inisiasi penyaluran pembiayaan Tapera tersebut. Melalui portofolio pembangunan dan penyediaan perumahan di seluruh Indonesia, Perumnas siap mendukung target serapan rumah tersebut.

“Inisiasi ini sejalan dengan misi Perumnas dalam penyediaan hunian untuk segmen menengah bawah,” ujar Direktur Utama Perumnas Budi Saddewa.

Untuk sinergi ini, Perumnas tengah menyiapkan beberapa lokasi perumahan strategis yang akan dikerjasamakan. Tahap pertama dari proyek inisiasi ini akan disiapkan di kota Lampung pada proyek Samesta Pesawaran Residence.

“Hal ini bukan tanpa alasan karena berdasarkan research internal kami atas backlog Pulau Sumatera menduduki peringkat kedua setelah Pulau Jawa. Ini menandakan potensi market untuk segmen menengah bawah di Pulau Sumatera cukup tinggi,” ujarnya.

Lihat juga:Alasan Cek Saldo ATM Link Kena Rp2.500 Mulai 1 Juni 2021
Selain itu, Perumnas juga menyediakan perumahan untuk masing-masing segmen penghasilan. Ke depannya, Perumnas akan berkontribusi pada program-program serapan rumah pada sejumlah proyeknya.

Meliputi, Samesta Dramaga Bogor, Samesta Pasadana Bandung, Samesta Griya Martubung Medan, Samesta Jeruk Sawit Permai Solo, dan Samesta Griya Karangpawitan Garutdan proyek lainnya di seluruh Indonesia.

Ia mengatakan target pembangunan rumah subsidi Perumnas sepanjang 2021 meningkat menjadi sekitar 30 persen dari total unit hunian terbangun. Target itu meningkat dari tahun sebelumnya sekitar 20 persen dari total unit hunian terbangun.

“Hal ini, tidak hanya pada jenis rumah tapak, namun juga pada jenis rumah susun, “jelasnya.

(ulf/sfr)