SiKasep Jamah Pencari Rumah di Tengah Pandemi
Liputan6.com 30 Juni 2020, Jakarta – Pandemi virus corona Covid-19 banyak membuat aktivitas masyarakat terhenti sementara. Pemerintah menggaungkan ajakan menghindari kerumunan (social distancing) dengan bekerja di rumah atau work from home (WFH) guna mengantisipasi penyebaran wabah.
Lantas, bagaimana nasib masyarakat yang belum memiliki rumah?
Sebelum pandemi melanda, pemerintah melalui Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (BLU PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebenarnya telah memfasilitasi penyediaan rumah bagi masyarakat. Salah satunya dilakukan secara digital melalui aplikasi Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep).
Tujuan dibuatnya sistem SiKasep yakni untuk mempermudah masyarakat, khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk bisa mencari dan menentukan rumah subsidi sesuai harapan dan kemampuannya.
SiKasep diluncurkan pada 19 Desember 2019, dan mulai direalisasikan pada Januari 2020. Tujuan dibuatnya aplikasi ini adalah untuk mempermudah penyaluran dana bantuan pembiayaan perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memperkirakan, masih terdapat sekitar 81 juta jiwa generasi millenial yang belum memiliki rumah. Hal tersebut dianggapnya bisa menjadi pasar yang potensial.
“Adanya aplikasi SiKasep diharapkan memenuhi kebutuhan para generasi millenials yang menginginkan kecepatan dan kemudahan informasi dalam memilih dan membeli rumah yang mereka minati,” ungkap Menteri Basuki beberapa waktu lalu.
Direktur Utama (Dirut) PPDPP Arief Sabaruddin mengatakan, keberadaan SiKasep diharapkan membuat MBR tidak lagi menjadi objek, tetapi menjadi subjek penyediaan perumahan. Melalui aplikasi ini, pengguna dapat terhubung secara online dengan pemerintah, bank pelaksana, dan pengembang melalui sistem host to host.
Dalam proses verifikasi pengguna, SiKasep juga terhubung langsung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sekaligus telah terkoneksi dengan data FLPP yang dikelola oleh BLU PPDPP sehingga subsidi dapat tepat sasaran.
“Pemanfaatan aplikasi SiKasep ini berbasis pada koordinat, sehingga pengguna dapat mengajukan permohonan KPR subsidi seperti KPR Sejahtera FLPP atau lainnya kepada bank yang diinginkan. Selain itu, pengguna juga dapat langsung memeriksa status proses pengajuan KPR subsidinya,” ujar Arief.
Sebagai aplikasi yang mempertemukan sisi demand (masyarakat berpenghasilan rendah/MBR), sisi supply (pengembang perumahan FLPP), bank pelaksana dan PPDPP alias pemerintah, SiKasep dapat dijamah oleh para pengguna Android dengan cara mengunduhnya via Playstore. Program tersebut telah bekerja sama dengan 37 bank pelaksana, yang terdiri dari 10 bank nasional dan 27 bank pembangunan daerah (BPD).
Lonjakan Permintaan
Meski bergelut di tengah pandemi, jumlah permintaan akan rumah pada sistem SiKasep kian hari terus bertambah. Berdasarkan data yang dihimpun PPDPP per 26 Juni 2020 pukul 19.00 WIB, pengguna SiKasep telah mencapai 175.510 calon debitur, dimana 143.438 calon debitur dinyatakan lolos subsidi checking, dan 70.335 pengguna telah menerima dana FLPP.
Debitur aplikasi SiKasep pun tersebar di berbagai penjuru Tanah Air. Salah satunya Ahmad Fauzan Norifadillah (35 tahun), pria asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan yang berhasil mendapatkan rumah pertamanya dari program tersebut.
Saat berbincang dengan Liputan6.com, Fauzan mengaku bahwa ia awalnya buta terhadap pemakaian aplikasi yang meminta calon debitur untuk mengisi bagian Rekam Data Diri, seperti nama lengkap sesuai KTP, kata sandi, nomor KTP, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), penghasilan per bulan, hingga nomor ponsel.
“Kita mau pengambilan rumah. Apa-apanya kita kurang paham. Kita disuruh pakai aplikasi itu, sesuai KTP, yasudah kita ikut petunjuknya,” ucap Fauzan, Selasa (30/6/2020).
Fauzan lantas mengikuti segala instruksi yang diberikan SiKasep untuk mendapatkan rumah pertamanya. Dengan hanya berbekal ponsel miliknya, Fauzan berhasil menuntaskan proses pendaftaran.
“Mainnya di aplikasi sana aja. Jadi enggak mondar-mandir. Soalnya semua data yang kita masukan sesuai apa yang kita punya, semua ada di sana,” ujar dia.
Kini, ia pun telah membeli sebuah rumah subsidi tipe 36 seharga Rp 140 juta melalui fasilitas KPR Bank Negara Indonesia (BNI). Untuk melunasinya, Fauzan dikenakan kewajiban membayar angsuran sekitar Rp 1.060.000 per bulan dengan tenor 15 tahun.
Peran Perbankan
Penyaluran KPR pada aplikasi SiKasep juga tidak lepas dari peran para bank pelaksana. Salah satunya Bank Jateng, yang telah terlibat dalam pencairan dana SiKasep sejak Januari 2020.
Pelaksana Monitoring Kredit UMKM dan Program Bank Jateng, Putri Mei Rachmawati menyatakan, hingga update terakhir, pihaknya telah mencairkan dana KPR senilai Rp 15 miliar hingga akhir bulan ini.
“Itu untuk 120 (debitur). Kalau nominalnya kisaran Rp 15 miliar. Kalau Bank Jateng kan hanya dikasih (kuota) 150 unit (untuk 2020),” jelas Putri kepada Liputan6.com, Selasa (30/6/2020).
Putri menyampaikan, jumlah permintaan KPR di Bank Jateng semakin menanjak sejak daerah tersebut melonggarkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dia pun memproyeksikan, Bank Jateng dapat menghabiskan kuota KPR untuk 150 debitur pada Agustus.
Adapun populasi debitur KPR subsidi terbanyak pada Bank Jateng berasal dari wilayah pesisir Pantai Utara (Pantura). Mayoritas merupakan buruh pabrik dengan penghasilan di bawah Rp 4 juta per bulan.
“Mayoritas berasal dari wilayah pesisir utara seperti Jepara dan Rembang. Yang kayak gitu kan paling buruh pabrik, tenaga kontrak. Untuk sampai Juni ini kan kita batasnya masih Rp 4 juta,” terang Putri.
Dukungan Pengembang dan SiKumbang
Ketersediaan hunian yang disajikan secara real time dalam aplikasi SiKasep turut didukung oleh para pengembang yang tergabung dalam asosiasi pengembang.
Para pengembang secara berkesinambungan terus memasok informasi hunian yang disediakan melalui aplikasi Sistem Informasi Kumpulan Pengembang atau SiKumbang yang terintegrasi langsung dengan SiKasep.
Tercatat dalam database PPDPP per 26 Juni 2020 pukul 19.00 WIB, jumlah lokasi yang terdaftar pada aplikasi SiKumbang telah mencapai 10.408 lokasi. Dengan rincian, lokasi yang lolos pengecekan sebanyak 3.374 lokasi, 9.694 data terintegrasi dengan SiKasep dan dapat lakukan akad, serta 29.135 rumah tersedia.
Data tersebut merupakan data nasional yang dihimpun dari 19 asosiasi pengembang di Indonesia yang di dalamnya mencapai 6.001 pengembang.
Perluas Layanan
PPDPP sejak 25 Juni 2020 lalu juga telah memperluas jangkauan layanan SiKasep bagi seluruh lapisan masyarakat yang ingin mengakses aplikasi agar ikut terdaftar dan terdata ke dalam database management control PPDPP sebagai daftar masyarakat yang membutuhkan hunian.
Upaya tersebut dilakukan dengan cara melakukan pemindahan menu isian NPWP yang semula ditempatkan pada tahap awal halaman pengisian aplikasi SiKasep, bergeser ke dalam tahap Pengajuan Verifikasi. Sehingga memungkinkan masyarakat yang belum memiliki NPWP untuk ikut terdata di awal.
Selain itu, PPDPP juga sudah mengembangkan integrasi data tersebut ke dalam sistem pemetaan kavling hunian dan kualitas bangunan. Sehingga akan jelas terpantau secara langsung perihal hunian yang ready stock, terjual, atau sedang dibangun.
Arief Sabaruddin menjelaskan, rangkaian sistem yang dibangun oleh PPDPP tersebut sangat potensial menjadi Big Data Hunian yang dapat disinergikan oleh lembaga apa saja yang bertujuan untuk bantuan pembiayaan perumahan ke masyarakat.
“Ke depannya, SiKasep tidak hanya FLPP, seluruh bantuan pembiayaan perumahan akan terintegrasi ke dalam SiKasep,” ujar Arief seperti dikutip dari laman resmi PPDPP.
Sumber : liputan6.com